Senin, 11 Mei 2026

Penyuluhan Hukum “Jaksa Masuk Sekolah” di SMA Negeri 1 Kota Pematangsiantar
Oleh risa | 2026-02-05
Bagikan :

Pematangsiantar, 5 Februari 2026 — Pada hari Kamis, 05 Februari 2026, pukul 09.00 WIB hingga selesai, telah dilaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum Jaksa Masuk Sekolah di SMA Negeri 1 Kota Pematangsiantar yang berlokasi di Jalan Parsoburan, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Siantar Marihat, Kota Pematangsiantar.

Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Pematangsiantar sebagai bagian dari upaya peningkatan kesadaran hukum di kalangan pelajar.

Adapun susunan kegiatan berlangsung dengan tertib dan khidmat, meliputi:

  1. Pembukaan oleh MC

  2. Menyanyikan Lagu Indonesia Raya

  3. Sambutan Kepala Sekolah

  4. Penyampaian materi oleh narasumber

  5. Diskusi dan tanya jawab

  6. Penutupan oleh MC

    Materi: Pendidikan Anti Korupsi Sejak Dini

    Dalam penyuluhan tersebut, narasumber menyampaikan materi bertema Pendidikan Anti Korupsi. Disampaikan bahwa pendidikan anti korupsi perlu diberikan sejak dini karena tindak korupsi berawal dari lemahnya karakter dan perilaku, seperti tidak jujur, tidak disiplin, malas, suka berbohong, tamak, serta tidak bertanggung jawab.

    Perilaku tersebut dapat terlihat dalam kehidupan sehari-hari di lingkungan sekolah, seperti menyontek, datang terlambat, bolos, maupun tidak menaati aturan. Jika tidak dibentuk sejak dini, kebiasaan tersebut dapat berkembang menjadi perilaku koruptif di masa depan.

    Korupsi sendiri merupakan perbuatan penyelewengan atau penyalahgunaan wewenang dan keuangan untuk kepentingan pribadi atau orang lain. Dampaknya sangat besar terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara, antara lain menurunkan produktivitas, merugikan keuangan negara, meningkatkan angka kemiskinan, serta menimbulkan ketimpangan sosial.


    Secara keseluruhan, kegiatan Penyuluhan Hukum Jaksa Masuk Sekolah di SMA Negeri 1 Kota Pematangsiantar berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar. Para siswa tampak antusias mengikuti materi serta aktif dalam sesi diskusi dan tanya jawab.

    Kegiatan ini diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran hukum serta membentuk generasi muda yang berintegritas dan berkarakter kuat dalam menolak segala bentuk praktik korupsi.

Dilihat : 276 kali