Jumat, 12 Juni 2026

Sosialisasi Pencegahan Pungutan Liar Di Lingkungan Pemerintah Kota Pematangsiantar
Oleh admin | 2024-10-23
Bagikan :

Kejaksaan Negeri Pematangsiantar menggelar sosialisasi pencegahan pungutan liar (pungli) di lingkungan Pemerintah Kota Pematangsiantar. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran aparatur pemerintah dan masyarakat mengenai bahaya pungli serta dampaknya terhadap pelayanan publik.

Acara yang berlangsung di [lokasi] ini dihadiri oleh pejabat pemerintah, pegawai negeri sipil, serta perwakilan masyarakat. Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Pematangsiantar menekankan pentingnya integritas dan transparansi dalam pelayanan publik. Ia juga menjelaskan bahwa pungli tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga mencoreng citra pemerintah.

Selama sosialisasi, peserta diberikan pemahaman tentang definisi pungli, contoh kasus, serta langkah-langkah pencegahan yang dapat diambil. Selain itu, dijelaskan pula mekanisme pengaduan bagi masyarakat yang mengalami atau menyaksikan tindakan pungli.

Kegiatan ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik. Kejaksaan Negeri Pematangsiantar berkomitmen untuk terus melakukan sosialisasi dan edukasi dalam rangka mendorong penegakan hukum yang lebih baik.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh jajaran pemerintah dan masyarakat dapat bersama-sama berperan aktif dalam memberantas pungutan liar demi terwujudnya pemerintahan yang bersih dan transparan.

Dilihat : 97 kali