Pematangsiantar, 22
November 2024 – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsiantar turut serta dalam
rapat konsolidasi Badan Adhoc yang diadakan untuk mempersiapkan Pemilihan
Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara serta Pemilihan Walikota dan Wakil
Walikota Pematangsiantar Tahun 2024. Kajari Pematangsiantar, Jurist Precisely,
S.H., M.H., yang menjadi narasumber dalam acara tersebut, memberikan pemaparan
tentang peran kejaksaan dalam memastikan kelancaran dan keamanan pelaksanaan
pilkada.
Dalam
penyampaiannya Kajari Pematangsiantar menjelaskan bahwa Kejaksaan memiliki
peran penting dalam menjaga integritas dan transparansi Pemilihan Kepala Daerah
(Pilkada). Sebagai penegak hukum, Kejaksaan bertanggung jawab untuk memastikan
proses penegakan hukum penyelenggaraan Pilkada serentak 2024 berjalan sesuai
dengan peraturan yang berlaku. Dalam materi yang disampaikan juga dijelaskan
mengenai pengawasan yang dilakukan oleh Kejaksaan dalam tiap tahapan Pilkada
serta bentuk-bentuk tindak pidana pemilihan.
Pelaksanaan Rapat Konsolidasi ini akan memungkinkan setiap penyelenggara Pilkada seperti Badan Adhoc untuk dapat berkoordinasi dan memahami fungsi sesuai dengan bagian-bagian dan teknisnya masing-masing.
Dilihat : 60 kali