Kamis, 03 September 2026

Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelolaan Pendapatan Daerah Pematang Siantar Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Utara dan Kejaksaan Negeri Pematangsiantar
Oleh admin | 2024-12-04
Bagikan :

Rabu, 04 Desember 2024 -  Kejaksaan Negeri Pematangsiantar telah melaksanakan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelolaan Pendapatan Daerah Pematang Siantar Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Utara dan Kejaksaan Negeri Pematangsiantar tentang Penagihan Tunggakan Pajak Daerah Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

Penandatanganan MoU tersebut adalah untuk Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dengan melakukan kerja sama tentang Penagihan Tunggakan Pajak Daerah Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Kepala Kejaksaan Negeri Pematangsiantar, Jurist Precisely, S.H., M.H., Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Richard Sembiring, S.H., M.H., didampingi oleh Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Pematangsiantar dan Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelolaan Pendapatan Daerah Pematang Siantar Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Utara, Fuad Ghazali Damanik.

Dilihat : 98 kali