Jumat, 12 Juni 2026

Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Perum Bulog KC Pematangsiantar dan Kejaksaan Negeri Pematangsiantar
Oleh admin | 2025-01-21
Bagikan :

Pematangsiantar, 21 Januari 2025 telah dilaksanakan kegiatan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Perum Bulog Kantor Cabang Pematangsiantar dan Kejaksaan Negeri Pematangsiantar. Kepala Kejaksaan Negeri Pematangsiantar, Jurist Precisely, S.H., M.H., didampingi Kasi Datun Richard Sembiring, S.H., M.H., dan Kepala Cabang Perum Bulog Pematangsiantar Matius Sitepu andil dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.

Adapun tujuan dari penandatanganan MoU tersebut adalah sebagai bentuk kerjasama dan koordinasi dalam rangka penanganan permasalahan di bidang hukum perdata dan tata usaha negara. Diharapkan dengan pelaksanaan kegiatan ini akan meningkatkan sinergitas dan kolaborasi antara Kejaksaan Negeri Pematangsiantar dan  Perum Bulog KC Pematangsiantar dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing.

Dilihat : 49 kali