Rabu, 19 Maret 2025 - Kepala Kejaksaan Negeri Pematangsiantar resmi melantik Andi Salim, S.H., M.H., sebagai Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Pematangsiantar. Pelantikan tersebut didasarkan pada Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor : KEP-IV-158 /C/02/2025 tanggal 03 Februari 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari Dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.
Sebelumnya Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Pematangsiantar dijabat oleh FIRMAN HERMAWAN SIMORANGKIR, S.H., M.H., yang kini menjabat sebagai Kepala Seksi Pengendalian Operasi pada Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Banten.
Diharapkan rotasi kepegawaian dapat meningkatkan efektifitas dan fleksibilitas kinerja sehingga siap menghadapi berbagai tantangan serta mendorong inovasi dan pembaruan dalam organisasi.
Dilihat : 116 kali