Pematangsiantar, 12 Desember 2026 — Kejaksaan Negeri Pematangsiantar mengikuti arahan Jaksa Agung Republik Indonesia dalam Kunjungan Kerja Virtual menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh jajaran Kejaksaan di Indonesia sebagai bagian dari upaya memperkuat koordinasi serta konsolidasi internal institusi Kejaksaan.
Menindaklanjuti arahan tersebut sekaligus dalam rangka meningkatkan kinerja dan memperkuat sinergi di lingkungan kerja, Kejaksaan Negeri Pematangsiantar turut melakukan langkah-langkah konsolidasi internal guna memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi berjalan optimal dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.
Dilihat : 247 kali