Jumat, 12 Juni 2026

Kejaksaan Negeri Pematangsiantar Terima 15 Perkara Tahap II dari Penyidik Polres Pematangsiantar
Oleh admin | 2025-11-20
Bagikan :

Kamis, 20 November 2025 — Kejaksaan Negeri Pematangsiantar melalui Jaksa Penuntut Umum menerima penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dari Penyidik Polres Pematangsiantar. Penyerahan tersebut merupakan bagian dari kelanjutan proses penyidikan menuju tahap penuntutan.

Dalam kegiatan tersebut, total 15 berkas perkara resmi diterima oleh Jaksa Penuntut Umum. Adapun rinciannya terdiri dari 14 perkara tindak pidana narkotika serta 1 perkara pencurian dengan pemberatan. Seluruh tersangka beserta barang bukti kini menjadi kewenangan Kejaksaan untuk dilakukan proses penuntutan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kejaksaan Negeri Pematangsiantar menegaskan komitmennya untuk menangani setiap perkara secara profesional, akuntabel, dan berintegritas, sebagai wujud dukungan terhadap penegakan hukum yang tegas dan berkeadilan di wilayah Kota Pematangsiantar.

Dilihat : 48 kali