Pematangsiantar, 25 Mei 2026 – Kejaksaan Negeri Pematangsiantar melaksanakan kegiatan Pelantikan dan Pengucapan Sumpah/Janji Pegawai Negeri Sipil (PNS) Tahun Anggaran 2025 yang bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Pematangsiantar. Sebanyak 22 (dua puluh dua) pegawai resmi dilantik dan diambil sumpah/janjinya dalam kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pematangsiantar, Erwin Purba, S.H.
Kegiatan tersebut merupakan salah satu tahapan penting dalam proses pembinaan aparatur sipil negara sekaligus sebagai bentuk pengukuhan status kepegawaian bagi para pegawai yang telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku. Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah/janji berlangsung dengan khidmat, tertib, dan penuh rasa tanggung jawab.
Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Pematangsiantar menyampaikan bahwa pelantikan dan pengambilan sumpah/janji Pegawai Negeri Sipil bukan hanya merupakan kegiatan seremonial semata, melainkan sebuah bentuk komitmen dan tanggung jawab yang harus diemban oleh setiap aparatur sipil negara dalam menjalankan tugas, fungsi, dan pengabdian kepada bangsa serta negara.
Beliau juga menekankan pentingnya menjunjung tinggi nilai-nilai integritas, profesionalisme, disiplin, dan loyalitas dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Para pegawai yang baru dilantik diharapkan mampu menjaga marwah institusi serta memberikan kontribusi terbaik dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan Republik Indonesia sebagai lembaga penegak hukum yang profesional, berintegritas, dan terpercaya.
Prosesi pelantikan turut disaksikan oleh para pejabat struktural, pegawai, saksi, serta rohaniwan di lingkungan Kejaksaan Negeri Pematangsiantar. Kehadiran saksi dan rohaniwan dalam pengambilan sumpah/janji menjadi bagian penting untuk memastikan pelaksanaan kegiatan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta memiliki makna moral, etika, dan spiritual bagi para pegawai yang dilantik.
Dengan dilaksanakannya pelantikan dan pengucapan sumpah/janji ini, diharapkan para Pegawai Negeri Sipil yang baru dilantik dapat menjalankan amanah dengan penuh dedikasi, meningkatkan kompetensi dan kualitas kinerja, serta memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat dalam rangka mewujudkan Kejaksaan yang modern, profesional, dan berintegritas.
Dilihat : 29 kali