Pada hari Jumat tanggal 04 Oktober 2024 bertempat di Hotel Grand Zuri, Jl. Medan, No. 88, Kec. Siantar Martoba, Kota Pematang Siantar telah dilaksanakan Rapat Kerja Teknis Kesekretariatan Panwaslu Kecamatan Se-Kota Pematang Siantar. Rapat teknis tersebut dilaksanakan dalam rangka Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Dana Hibah Dalam Rangka Pemilihan Serentak Tahun 2024.
Sebelumnya, pada bulan Mei 2024 sebelumnya Ketua Bawaslu Kota Pematang Siantar telah melantik 24 Anggota Panwaslu yang akan tersebar di 8 Kecamatan untuk melakukan pengawasan Tahapan Pilkada Serentak 2024 tingkat Kota Pematang Siantar.
Dengan dilaksanakan rapat kerja teknis Kesekretariatan
Panwaslu Kecamatan Se-Kota Pematang Siantar diharapkan Penyusunan Laporan
Pertanggungjawaban Penggunaan Dana Hibah Dalam Rangka Pemilihan Serentak Tahun
2024 dapat berjalan dengan baik, akuntabel dan transparan.
Dilihat : 222 kali