Selasa tanggal 01 Oktober 2024 sekira pukul 11.00 WIB sampai dengan selesai Kepala Kejaksaan Negeri Pematangsiantar Jurist Precisely, S.H., M.H telah menghadiri dan menjadi Narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Pencegahan Sengketa, Konflik dan Perkara Pertanahan di Kota Pematangsiantar. Kegiatan Sosialisasi Pencegahan Sengketa, Konflik dan Perkara Pertanahan ini bertempat di Aula Kantor Pertanahan Kota Pematangsiantar Jl.Dahlia No.8, Pematangsiantar.
Sebagai narasumber utama, Kajari Pematangsiantar memberikan pemahaman tentang pentingnya pengelolaan pertanahan yang baik dan langkah-langkah pencegahan yang dapat diambil untuk menghindari sengketa di masa depan. Dalam pemaparannya, Kajari menekankan bahwa banyak konflik pertanahan disebabkan oleh kurangnya informasi dan pemahaman tentang hukum pertanahan.
Sosialisasi ini juga melibatkan diskusi interaktif, di mana peserta diberikan kesempatan untuk bertanya dan berdiskusi mengenai permasalahan yang sering terjadi dalam penguasaan tanah. Peserta antusias memberikan masukan dan berbagi pengalaman terkait konflik yang pernah mereka alami.
Acara ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya legalitas kepemilikan tanah dan mendorong penyelesaian masalah secara damai, sehingga dapat mengurangi potensi sengketa di masa mendatang. Dengan kolaborasi antara instansi pemerintah dan masyarakat, diharapkan konflik pertanahan di Pematangsiantar dapat diminimalisir.
Dilihat : 88 kali