Pematangsiantar – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) melaksanakan audiensi dengan Kejaksaan Negeri Pematangsiantar sebagai upaya memperkuat sinergi antara sektor pendidikan dan aparat penegak hukum. Pertemuan berlangsung hangat dan produktif, menghadirkan dialog konstruktif mengenai peningkatan pemahaman hukum bagi para tenaga pendidik.
Dalam kesempatan tersebut, PGRI memperkenalkan organisasi serta menyampaikan komitmennya mendukung terciptanya lingkungan pendidikan yang tertib hukum. PGRI juga memohon bimbingan dari Kejaksaan Negeri Pematangsiantar terkait penanganan berbagai permasalahan hukum yang kerap dihadapi para guru, khususnya mengenai batasan-batasan tindakan pendisiplinan siswa agar tetap sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Langkah ini diharapkan dapat menjadi dasar pembinaan hukum yang lebih terstruktur bagi guru di Kota Pematangsiantar.
Kepala Kejaksaan Negeri Pematangsiantar melalui Kasi Intelijen, Hery P. Situmorang, S.H., M.H., menyambut baik kunjungan tersebut dan menegaskan komitmen untuk terus mendukung proses pendidikan melalui pendekatan penegakan hukum yang humanis. Kejaksaan menekankan pentingnya pendampingan, penyuluhan hukum, serta upaya preventif bagi satuan pendidikan untuk memastikan para guru memahami aturan hukum secara benar dan dapat menjalankan tugas dengan tenang serta profesional.
Pihak Kejaksaan juga menyoroti bahwa penegakan hukum, khususnya yang berkaitan dengan anak dan lingkungan sekolah, harus dilakukan secara proporsional, berkeadilan, dan menjunjung tinggi nilai kemanusiaan. Sinergi antara PGRI dan Kejaksaan ini diharapkan mampu menciptakan iklim pendidikan yang aman, kondusif, serta mendukung pembentukan karakter generasi muda yang taat hukum.
Audiensi ini menjadi langkah awal untuk memperkuat koordinasi dan membangun hubungan kemitraan yang berkelanjutan antara dunia pendidikan dan aparat penegak hukum di Kota Pematangsiantar.
Dilihat : 101 kali